Pengertian masjid secara bahasa yaitu tempat
bersujud, jadi secara bahasa setiap apa yang engkau jadikan tempat sujud maka
itulah yang disebut dengan masjid, namun secar syar'i masjid memiliki dua
pengertian yaitu engertian secara umum dan pengertian secara khusus.
Secara umum yaitu bahwa seluruh muka bumi ini dapat
dikatakan sebagai masjid karena disitulah engkau bersujud selama tempat terebut
diprbolehkan untuk dijadikan sebagai tempat sujud mksudnya adalah tempat
tersebut telah memenuhi syarat kesucian dan beberapa tempat yang engkau
dilarang untuk sujud diatasnya. sebagaimana Rasulullullah bresabda :
Telah dijadikan untukku seluruh muka bumi ini sebagai
tempat bersujud dan sebagai alat untuk bersuci. (Muttfaq Alaih).
Sedangkan makna masjid secara khusus yaitu sebuah
bangunan yang dijadikan sebagai tempat untuk berdzikir, sholat dan segala jenis
badah kepada Allah subhanahu wa ta'ala sebagaimana Rasulullah shollallahu alaihi
wasallam bersabda :
Masjid-masjid itu adalah hanyalah dibangun untuk berdzikir kepada Allah azza
wajalla sholat dan membaca Al-qur'an. (Hr. Muslim)
Pada
masa Rasulullah shallallahu walai wasallam, masjid tidak hanya berfungsi
sebagai tepat sholat dan berdzikri saja akan tetapi sejarah memberikan fakta
bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasalllam menjadikan masjid sebagai pusat
kegiatan masyarakat islam khususnya di madinah yaitu masjid nabawi.
kegiatan-kegiatan masyarakat tersebut misalnya :
- Sebagai tempat ibadah
- Sebagai tempat konsultasi perihal mu'amalat (sosial ekonomi)
- Sebagai pusat pendidikan dan pengajaran ummat
- kegiatan perawatan dan pengobatan setelah pulang dari perang
- Sebagai tempat konsultasi dan peradilan
- Sebagai tempat penyelesaian sengketa dan perdamaian
- Bahkan masjid adalah sebagai tempat musyawarah penyusunan strategi dan latihan perang.
Maka sudah seharusnya masjid dizaman kita
difungsikan sebagaimana Baginda Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam
memfungsikannya, dengan menjadikan beliau sebagai suri tauladan. oleh karena
itu masjid harus memiliki kriteria-kriteria tertentu untuk mendukung seluruh
kegiatan keummatan.
Kriteria masjid tersebut dapat dilihat
dari beberapa
aspek,
yaitu kriteria infra sturktur masjid dan manajemen masjid. kriteria infra
sturktur masjid misalanya
- Luas masjid harus memiliki kapasitas yang dapat menampung seluruh
anggota masyarakat dillingkungannya.
- Masjid memiliki ruang-ruang khusus untuk kegiatan tersebut diatas
misalanya ruang perpustakaan, ruang poliklinik, ruang auditrorium sebagai
tempat untuk bermusyawarah dan kosultasi.
- Masjid harus didesain agar tidak bercampur antara laki-laki dan
perempuan.
Dengan demikian masjid membutuhkan
pengelolaan dan manajemen yang baik dari pengurus masjid atau ta'mir masjid,
agar masjid dapat berfungsi dengan maksimal, nyaman dan tenang dalam
melaksanakan ibadah dan kegiatan ummat.
Melihat kondisi warga Perum Harmoni Kota
yang 90 % beragama Islam dan sampai saat ini belum memiliki masjid yang sebagai
sarana ibadah yang resprentatif, maka pendirian Masjid
Al Ukhuwah Perum Harmoni Kota merupakan sebuah keniscayaan bagi segenap umat Islam.
Upaya awal kami sudah
membuahkan hasil berupa disetujuinya tanah fasum utama oleh pihak developer
untuk dibangun sarana ibadah berupa masjid. Langkah kami berikutnya adalah
menghimpun dukungan dari segenap umat Islam demi tewujudnya sarana ibadah
berupa masjid di lingkungan perumahan Harmoni Kota Sidoarjo. Oleh karena
kondisi tersebut di atas kami berharap kepada semua pihak yang berkompeten dibidangnya
untuk berkenan memberikan perhatian sepenuh hati dan berpartisipasi dalam
pembangunan Masjid Al Ukhuwah Perum Harmoni Kota.
Pembangunan masjid ini sekurang-kurangnya
membutuhkan dana Rp. . 768.446.540,00 ( Tujuh ratus enam
puluh delapan juta seratus lima puluh ribudua ratus delapan puluh lima rupiah) sebagaimana
rincian terdapat pada poin "Rencana anggaran biaya pembangunan".